Gubernur Ini Sudah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemda Lain Takut Salah Langkah

  • Bagikan
Ilustrasi pengangkatan PPPK. (Foto: Hendi Novian/Radar Bogor.)

FAJAR.CO.ID -- Nasib honorer database BKN yang tak lolos seleksi PPPK tahap 2 belum mendapat kepastian. Mayoritas daerah takut salah langkah mengangkat PPPK Paruh Waktu.

Kegamangan untuk mengangkat honorer menjadi PPPK Paruh waktu, terutama terkait masalah penggajiannya, membuat mayoritas instansi pemda belum mengusulkan pengangkatan honorer database BKN menjadi PPPK paruh waktu.

Sebagian besar berdalih masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, di tengah keraguan pemda untuk mengajukan usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) sudah memulai untuk mengusulkan.

Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengirim surat tentang Usulan Rekomendasi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui surat bernomor 800/10555/BKD.I/2025 dalam rangka dalam rangka penataan pegawai non-ASN atau honorer, Gubernur Sumsel Herman Deru mengusulkan 6.120 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKB) Sumsel Ismail Fahmi mengatakan bahwa Gubernur Herman Deru dalam surat tersebut mengajukan usulan tentang rekomendasi PPPK Paruh Waktu.

Dikatakan, langkah itu sebagai solusi bagi pegawai non-ASN yang telah ikut seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, tetapi tidak mendapatkan formasi.

Sementara, masih banyak pemda belum mengajukan usulan, dengan dalih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Pernyataan pejabat BKN agar pemda segera mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu, dianggap bukan petunjuk resmi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan