Hotman Paris: Pemerintah Jangan Repotkan Rakyatmu Sendiri soal PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

  • Bagikan
Hotman Paris Hutapea

FAJAR.CO.ID -- Ancaman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening pasif atau dormant memicu kritikan dari berbagai kalangan. Kebijakan PPATK tersebut dinilai hanya memicu kegaduhan di masyarakat.

Pengacara senior, Hotman Paris Hutapea salah satu yang memberikan kritikan tajam terhadap rencana pemerintah memblokir rekening pasif atau dormant. Hotman Paris meminta pemerintah agar tidak merepotkan rakyatnya.

"Katanya ada peraturan baru yaitu apabila nyimpan uang di bank dan rekening tidak dipakai transaksi dalam 3-12 bulan, maka akan dibekukan oleh PPATK. Nanti untuk mencairkannya bakal repot," kata Hotman melalui video yang diunggah di media sosial dan dilihat Fajar.co.id pada Senin (28/7/2025).

Hotman pun mempertanyakan dasar peraturan kebijakan PPATK yang akan memblokir rekening tidak dipakai transaksi dalam 3-12 bulan.

"Dasar peraturannya darimana ini (membekukan rekening yang tidak dipakai 3-12 bulan). Saya belum jelas dasarnya peraturan apa"

"Yang kedua, bapak-bapak pejabat, kenapa merepotkan masyarakat," tanya Hotman Paris Hutapea.

Dia mencontohkan ibu-ibu di kampung yang dibukakan rekening oleh anaknya. Sementara tidak setiap bulan dapat digunakan untuk bertransaksi.

"Belum tentu rekening itu dipakai setiap bulan. Apalagi oleh orang-orang di kampung," ujarnya.

Hotman menambahkan, "Masa rekening harus dibekukan? Itu adalah hak azasi seseorang. Bapak Pejabat atau negara tidak berhak membekukan rekening seseorang meskipun rekening itu pasif atau dorman. itu adalah hak pribadi seseorang," tegas Hotman.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan