Pantau Penyaluran BSU, Wapres Gibran Tekankan Tak Digunakan Judol

  • Bagikan
Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, PEKANBARU -- Upaya pemerintah terutama Kementerian Komonikasi Digital (Kemkomdigi) untuk memberantas situs penyedian judi online (judol) di Indonesia belum sepenuhnya berhasil.

Terbukti, pemerintah dalam berbagai kesempatan masih mengkhawatirkan aktivitas masyarakat dalam judi online. Apalagi belakangan, ada temuan dan kecurigaan kalau bantuan sosial juga ada yang digunakan untuk judi online.

Merespons fenomena bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat disalahgunakan untuk praktik judi online, Wakil Presiden, Gibran Rakambuming Raka secara khusus mengingatkan penerima bantuan subsidi upah agar BSU untuk tidak menggunakan bantuan hal-hal konsumtif dan merusak, seperti judi online (judol).

Gibran menekankan pentingnya penggunaan BSU secara tepat dan bertanggung jawab. Seperti untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, dan kebutuhan lain yang sifatnya positif.

Penekanan Wapres Gibran itu disampaikan saat menghadiri Muktamar XI Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) yang digelar di SKA Co-Ex Pekanbaru, Riau, Senin (28/7).

“Bantuan itu dapat digunakan untuk tujuan yang positif dan produktif. Jangan sampai ada yang judol (judi online)," kata Gibran dalam sambutannya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah menyalurkan BSU itu sebagai bentuk perhatian kepada para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama di tengah tantangan perekonomian global.

“Tadi juga mampir ke lokasi pencairan BSU. Saya harap para penerima bisa menggunakan bantuannya dengan baik,” kata Gibran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan