FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, menyinggung langkah DPR yang mengapresiasi pinjaman jumbo senilai Rp163 triliun dari konsorsium 12 bank asing kepada Danantara.
Dikatakan Gigin, apresiasi terhadap kabar ini justru sangat menyedihkan, mengingat posisi utang tersebut yang tidak tercatat dalam APBN.
"Kabar sangat menyedihkan kok diapresiasi," kata Gigin di X @giginpraginanto (27/7/2025)
Ia mengingatkan bahwa utang yang dikucurkan kepada Danantara secara resmi bukan tanggung jawab pemerintah.
Sehingga tak dimasukkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun di sisi lain, Gigin menegaskan, bila terjadi kemacetan pembayaran, beban tetap akan kembali ke negara, bukan kepada Presiden Prabowo Subianto atau para eksekutif perusahaan tersebut.
"Padahal bila terjadi kemacetan, yang bertanggung jawab adalah negara, bukan Prabowo pribadi atau para eksekutifnya," tandas Gigin.
Sebelumnya, Danantara, menarik perhatian publik usai berhasil mengantongi pendanaan jumbo dari sejumlah bank internasional.
Meski baru berusia kurang dari setengah tahun, Danantara disebut telah mengamankan komitmen pinjaman senilai Rp163,12 triliun dari 12 bank asing, tanpa jaminan.
Keberhasilan tersebut mendapat sambutan positif dari Komisi VI DPR RI saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat bersama Danantara dan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Rabu (23/7/2025).
Salah satu anggota Komisi VI menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi Indonesia, sekaligus menunjukkan performa diplomasi ekonomi nasional yang dinilai semakin progresif.