FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Lukman Simanjuntak, merasa geram melihat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akhir-akhir ini.
Menteri ATR/BPN bahkan menyebut sertifikat tanah yang tidak dipakai dua tahun bisa diambil negara.
Sementara, rekening yang menganggur dalam jangka waktu tiga bulan akan dibekukan sementara oleh PPATK.
Menanggapi hal tersebut, Lukman blak-blakan mengatakan bahwa rezim Presiden Prabowo Subianto sangat gemar membuat regulasi yang tidak pro terhadap rakyat kecil.
"Rezim ini rajin membuat regulasi yang berpotensi memicu serangan jantung," kata Lukman di X @hipohan (28/7/2025).
Lukman bilang, regulasi yang dikeluarkan pemerintah hanya terkesan mencekik leher rakyat. Apalagi, mereka juga harus menanggung banyak beban jenis pajak.
"Padahal rakyat masih pening dengan berbagai jenis pajak," cetusnya.
Apalagi, kata Lukman, akhir-akhir ini ada wacana penerima amplop hajatan yang bersifat hadiah bakal dikenakan pajak. Begitu juga dengan pengguna Medsos.
"Pajak seller UMKM, pajak olahraga, pajak hadiah," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah terus berupaya memperluas basis penerimaan negara dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah menggali potensi perpajakan melalui pendekatan data analitik serta pemantauan aktivitas di media sosial.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa inisiatif ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan administratif yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.