Wapres Gibran: Kemarin Menyuruh Saya Berkantor di Papua, Sekarang di IKN, Pindah-pindah Terus

  • Bagikan
Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Wapres Gibran akan berkantor di Papua.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, telah memberikan klarifikasi.

Yusril menjelaskan bahwa yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” kata Yusril.

Adapun usulan agar Wapres Gibran berkantor di IKN didasari semangat untuk mempercepat pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan