
Amanah ini kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak.
Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menjalankan mandat akan perlindungan anak melalui program nyata yang menjangkau kepada anak-anak kita.
Salah satu program utamanya kami adalah Bantuan Atensi YAPI yang diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu.
Kamaludin, selaku Ketua Pelaksana agenda ini berharap dengan agenda ini dapat mendorong profesionalisme bagi lembaga dalam mengurus dan tata Kelola Yayasan maupun lembaga dalam mengelola anak-anak yatim.
Di sisi lain, Kak Seto selaku praktisi anak mendorong keterlibatan peran penting orang terdekat dalam memberikan ruang-ruang kebagiaan anak. Hindari kekerasan, dekati dengan sentuhan cinta dan kasih sayang, ajak anak berdialog dan memberikan waktu untuk saling berkomunikasi. Sehingga tumbuh dan berkembang menjadi anak yang hebat. (fajar)