Sudirman Said Beber Sikap Mantan Presiden Ke-7 saat Kasus Papa Minta Saham: Mungkin Tidak Pernah Saya Sampaikan ke Publik

  • Bagikan
Sudirman Said (tengah).

Informasi terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan sebagai tersangka.

"Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin (28/7). Sampai tadi malam, tidak ada kabar yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Untuk langkah selanjutnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid.

Terkait waktu pemanggilan, Anang masih belum bisa mengungkapkannya. Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 112 ayat 2 KUHAP setelah dua kali mangkir dengan alasan tak jelas, petugas berhak menjemput paksa tersangka untuk diperiksa.

Penyidik, lanjut Anang, juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi keberadaan Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan, kami sudah berkoordinasi. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya," ucapnya.

"Cuma, kita tidak bisa ungkap semua karena strategi penyidik," imbuh Anang, dilansir dari CNN. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan