Hal ini mengingat pada rapat di Komisi V DPR RI, mata anggaran pembangunan terkait IKN tidak lagi dibahas di Komisi V, karena Otorita IKN adalah mitra kerja komisi Komisi II.
Adapun, sesuai penyampaian Mitra Kerja Komisi V DPR RI khususnya KemenPU, KemenPerhubungan dan KemenPKP telah menyampaikan bahwa pekerjaan yang masih dikerjakan, adalah hanya penyelesaian pekerjaan sebelumnya dan rata-rata adalah pekerjaan multiyears contract dari tahun sebelumnya.
Komisi V berpesan ke stakeholder terkait agar tidak hanya fokus pada pembangunan di IKN semata, namun juga memberi perhatian utama pada pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat di Kalimantan Timur.
“Hal ini perlu ditegaskan, karena kebutuhan pembangunan di Kaltim juga menyentuh sendi-sendi pembangunan infrastruktur dan transportasi, seperti masih belum memadainya akses jalan nasional dan daerah, kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, air minum, hingga pembangunan rumah dan wilayah,” tuturnya.
Selain itu, terdapat juga kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur di sektor perhubungan darat, udara, laut hingga penyeberangan.
Kemudian juga pembangunan di sektor pembangunan daerah tertinggal, transmigrasi, informasi dari BMKG, dan upaya pencarian dan pertolongan saat terjadi bencana atau kecelakaan.
Sebelumnya, IKN juga dalam sorotan publik karena kabar menjamurnya pekerja seks komersial (PSK) dan praktik judi sabung ayam.
Informasi ini muncul setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaku menjaring puluhan wanita yang diduga menjajakan jasa 'open BO' di kawasan IKN.