"Karena dekatnya hubungan mereka, semua biaya operasional bahkan tempat tinggal Fitriesya Maulani, dibiayai klien kami. Bahkan, klien kami diminta membayar hutang keluarga Fitriesya Maulani, sebesar 1 miliyar. Kemudian menebus hutang gadai emas dan bayar cicilan rumah di Bogor, Jawa Barat dan biaya sekolah anak Fitriesya Maulani," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Paparang, Fitriesya Maulani, juga meminta Daniel Uy Tan membeli mobil Honda HRV dengan harga Rp 250 juta. Tetapi, mobil tersebut dijual Fitriesya Maulani. Kemudian Fitriesya Maulani, meminta Daniel Uy Tan membeli mobil Pajero dengan uang muka Rp 250 juta.
Dalam perjalanan, kata Paparang, bisnis keduanya mengalami peningkatan sehingga membuat Fitriesya Maulani, meminta Daniel Uy Tan untuk memberikan Kartu Utama BCA-nya.
"Kartu Utama BCA milik klien kami dipakai Fitriesya Maulani, membeli jam tangan mewah Rolex Bruce Wayne, Rolex type submariner, Omega dan Hublot," ungkapnya.
Namun, kata Paparang, ketika kliennya berada di Manila, Fitriesya Maulani telah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/1411/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 28 April 2025. Dengan sangkaan, diduga kliennya mencuri atau menggelapkan jam tangan Rolex Type Bruce Wayne. Padahal, jelas Paparang, jam tersebut milik pribadi yang dibeli menggunakan uang pribadi kliennya.
"Anehnya, ketika klien kami kembali ke Jakarta tanggal 23 Mei 2025, isi kamar/unit 518-B apartemen Marbella sudah kosong. Tidak ada isinya. Setelah dicari tahu melalui informasi dari pihak apartemen, semua barang milik klien kami telah dibawah Fitriesya Maulani bersama oknum anggota Polres Jakarta Selatan," jelasnya.