“Termasuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di titik-titik rawan laka, pelanggaran, dan kemacetan,” jelasnya.
Fokus utama Operasi Patuh 2025, lanjutnya, ada tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini dilakukan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Kami juga mengandalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE statis dan mobile, serta tindakan langsung di lapangan,” jelas Suardi.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dan media yang terus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat yang terus mendorong terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tukasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Shanty, menambahkan bahwa sebagian pelanggar yang ditemukan dalam operasi adalah pelajar di bawah umur.
“Ada pelajar SMA dan SMP. Karena itu, kami menyasar edukasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman langsung kepada mereka,” tandasnya.
Shanty bilang, pelanggaran yang paling mendominasi sejauh ini pengendara motor yang tidak menggunakan helm. (Muhsin/fajar)