Reformasi membawa sejumlah perubahan konstitusional: pembatasan jabatan presiden maksimal dua periode, pemilu presiden secara langsung, pembentukan lembaga seperti DPD, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menuju Kemerdekaan RI ke-80, Sejarawan Anhar Gonggong: Belum Pernah Ada Demokrasi yang Berjalan di Indonesia
