“Ini justru bisa jadi insentif karena tarifnya termasuk yang paling rendah,” kata Dito dikutip pada Rabu (30/7/2025).
Hingga kini, kebijakan tersebut masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama para pegiat dan pelaku usaha olahraga.
Namun yang pasti, dunia olahraga kini secara resmi masuk dalam daftar sektor hiburan yang dikenai pungutan pajak.
(Muhsin/fajar)