Rekening Nganggur Diblokir Bikin Resah, Kepala PPATK Klaim hanya Proteksi dari Penyalahgunaan

  • Bagikan
Ilustrasi -- Nasabah sedang transaksi keuangan di bank. Ilustrasi/Foto: dok BRI

PPATK sendiri disebut mendapatkan data dan kriteria rekening dormant langsung dari perbankan, bukan ditetapkan sendiri.

Upaya pembekuan rekening dormant itu juga diklaim sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan rekening masyarakat dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

“Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” kata dia.

Dia mengaku PPATK menemukan maraknya rekening nasabah dijual belikan, diretas, dana diambil bahkan hilang. “Penyalahgunaan rekening nasabah tanpa hak, dan lain-lain semua untuk kepentingan ilegal,” lanjutnya.

Ivan membantah bahwa adanya kebijakan pembekuan rekening dormant disebut sebagai upaya perampasan oleh negara.

“Ya enggak mungkin lah, ini justru sedang di jaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana. Sekali lagi, negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening,” tambah Ivan.

Sebelumnya, PPATK akan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak digunakan selama tiga bulan.

"PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," demikian informasi dari akun PPATK di Instagram, Senin (28/7). (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan