FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATKA) memblokir rekening nganggur 3 bulan dituding hanya menyusahkan rakyat. Seperti yang dikeluhkan seorang warga yang salah satu anggota keluarganya butuh operasi, tetapi saldo pada rekening tabungan diblokir.
Baru-baru ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan pemberitahuan akan memblokir rekening bank nganggur alias tak aktif untuk transaksi (dormant).
Keluhan demi keluhan terkait kebijakan rekening nganggur 3 bulan akan diblokir ramai dibahas di media sosial. Sejumlah pemilik akun di berbagai platform media sosial mengungkapkan keluhannya tidak bisa menarik uang karena rekeningnya diblokir oleh bank akibat kebijakan PPATK.
Seperti yang diunggah salah satu akun di media sosial Instagram dengan nama akun @nyinyir_update_official yang membagikan kisah seorang perempuan. Sebuah foto memperlihatkan kondisi seseorang dengan tangan diinfus. Suasananya terlihat seperti berada di sebuah rumah sakit.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa seorang wanita memperlihatkan transaksinya di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Saat hendak menarik dana di ATM, perempuan itu disebut tidak bisa melakukan transaksi karena rekening telah dibekukan oleh PPATK. Disebutkan bahwa rekening miliknya dibekukan karena tidak ada transaksi selama tiga bulan terakhir.
"Kalian meresahkan dan menyusahkan rakyat. Bayangin keluarga mau operasi tapi duit di rekening semua tapi malah gak bisa ditarik. Daripada menahan uang rakyat, kenapa gak blokir situs-situs judi online," tulis wanita yang mengeluh tidak bisa menarik uang karena rekening nganggur 3 bulan telah diblokir PPATK seperti yang diunggah di akun Instagram @nyinyir_update_official yang dilihat Rabu (30/7/2025).