Dia pun menjabarkan sejumlah hal yang perlu dievaluasi mengenai pengelolaan dan operasional kendaraan besar.
Salah satunya terkait jam operasional yang harus menjadi perhatian penting agar tak mengganggu lalu lintas berkendara bagi masyarakat. Terlebih pada saat jam pulang pergi untuk warga bekerja ataupun anak-anak yang sedang bersekolah.
Selain itu, muatan yang melebihi kapasitas juga harus dijadikan fokus perhatian, lantaran berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun kerusakan pada fasilitas publik seperti jalan umum, apabila melebihi kapasitas tonase dari jalan tersebut.
Kemudian juga memastikan sopir memiliki waktu istirahat yang cukup agar bisa fokus berkendara. “Jangan hanya kejar target sehingga menimbulkan kelelahan bagi sopir yang bisa mengakibatkan kecelakaan dalam berkendara,” tegas dia.
Tak hanya itu, usia kendaraan dan suku cadang kendaraan harus dipastikan pula terpelihara dengan baik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan.
Para pengusaha angkutan juga harus dipastikan untuk menyediakan lahan parkir bagi kendaraan-kendaraannya agar tidak parkir di bahu jalan umum/fasilitas publik. (*)