FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Nicho Silalahi memberi pernyataan terkait Intervensi Kepala Negara Terhadap Kasus Hukum.
Ini masih berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho Silalahi menyebut persoalan Abolisi dan Amnesty.
Dimana, keduanya ini harus mendapatkan vonis bebas dari pengadilan bukan terus dibuat bersalah.
“Abolisi dan Amnesty yang diberikan Presiden Ke Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan dan Hasto Sekjen PDI perjuangan itu sebuah bentuk Intervensi Kepala Negara Terhadap Kasus Hukum,” tulisnya dikutip Jumat (1/8/2025).
“Seharusnya mereka itu mendapatkan vonis bebas murni di pengadilan, bukan dipaksa salah terus diampuni oleh presiden biar terkesan kalau presiden itu maha pemaaf,” tambahnya.
Ia memberi peringatan persoalan Abolisi dan Amnesty yang nantinya diterima oleh Tom Lembong dan Hasto bisa membuat keduanya mengakui kejahatan yang dituduhkan.
“Jika Tom Lembong serta Hasto Menerima Abolisi dan Amnesty artinya secara tak langsung telah mengakui kejahatan yang telah mereka lakukan,” paparnya.
“Singkatnya Kinerja KPK yang menangkap Hasto dan Kejaksaan yang menangkap Tom Lembong Serta Hakim yang menyidangkan mereka Itu sudah Pada Benar sehingga Tom Lembong dan Hasto layak disebut ‘PENJAHAT’,” jelasnya.
Soal Abolisi dan Amnesty ini, Nicho menyebut kekuatan tidak bisa menghapus label penjahat yang sudah disematkan ke Lembong dan Hasto.