“Karena Abolisi dan Amnesty yang diberikan Kepala Negara tidak akan bisa menghapus Stampel Penjahat dikepala Tom Lembong dan juga di Kepala Hasto,” ungkapnya.
“Disisi lain Kalau cuma Abolisi dan Amnesty yang diberikan tanpa menindak tegas aparat penegak hukum yang memproses mereka, maka kedepannya jangan heran jika rakyat akan dengan mudah di kriminalisasi dengan berbagai tuduhan yang aneh²,” sebutnya.
Ia pun mengajak untuk melakukan gerakan penolakan terhadap Abolisi dan Amnesty.
Nicho menyebut ada nilai-nilai keadilan bukan Peradilan yang berdasarkan pesanan serta memaksa orang benar dihukum bersalah.
“Maka dari itu mari kita tolak Abolisi dan Amnesty yang diberikan pada mereka, sebab yang kita butuhkan itu peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bukan Peradilan yang berdasarkan pesanan serta memaksa orang benar dihukum bersalah,” ucapnya.
“Semoga Prinsip keadilan yang mengatakan "Lebih Baik Membebaskan Seribu Penjahat Ketimbang Menghukum Seorang Yang Tidak Bersalah" masih ada di Para Penegak Hukum Kita,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)