Dia menyebut, jika mengibarkan bendera one piece sejajar dengan Merah Putih di Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan, dianggap melanggar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera one pice bisa dilarang tegas.
"PBB dan Dunia akan menghargai karena sejalan dengan Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik UU No 12 tahun 2005," kata tulis Natalius Pigai dilansir dari akun media sosialnya. (fajar)