“Ini bukan hanya keputusan politik, tetapi langkah berani untuk menata ulang relasi antara negara dan warga. Sebuah pernyataan bahwa negara hadir tidak semata untuk menghukum, tapi juga memberi ruang bagi rekonsiliasi dan keadilan yang menyeluruh,” pungkas Yanuar.
(Wahyuni/Fajar)
Prabowo Dinilai Kembalikan Keadilan Lewat Abolisi dan Amnesti
