Rangkul Oposisi Lewat Amnesti dan Abolisi, Langkah Presiden Prabowo Dinilai Berhasil

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto

Yan juga menyinggung kemungkinan terbentuknya poros baru di luar lingkar kekuasaan lama. Rekonsiliasi antara kelompok PDIP yang diwakili Hasto Kristiyanto dan kubu Anies Baswedan yang dekat dengan Tom Lembong bisa saja membuka jalan ke arah itu.

Lewat keputusan amnesti dan abolisi ini, maka Presiden Prabowo berhasil menghimpun dua kelompok yang berseberangan terhadap Jokowi,” jelasnya.
“Ada peleburan kekuatan antara kubu Hasto (PDIP) dan kubu Tom Lembong (Anies)… kini bisa satu suara karena menganggap ini bukan soal korupsi, tapi kriminalisasi lawan politik,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR sudah memberi persetujuan atas dua surat presiden yang menjadi dasar kebijakan ini. Surpres Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 berkaitan dengan abolisi untuk Tom Lembong, sedangkan Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 menyangkut amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta lebih dari seribu terpidana lainnya.

Dengan keputusan ini, seluruh dakwaan hukum terhadap Tom Lembong resmi dihapus melalui mekanisme abolisi. Sementara itu, Hasto Kristiyanto tidak lagi memiliki status hukum sebagai terpidana setelah diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo. (Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan