Heran Silfester Masih Bebas Berkeliaran, Tokoh NU: Kejaksaan Juga Harus Diusut

  • Bagikan
Islah Bahrawi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tanda tanya besar terus disuarakan pada perkara yang menyeret nama salah satu pendukung mantan Presiden Jokowi, Silfester Matutina.

Hal ini semakin dikuliti setelah Silfester mati-matian membela Jokowi pada perkara dugaan ijazah palsu.

Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, turut merasa heran karena Silfester tidak kunjung dipenjara sejak 2019 lalu.

"Kasus pidana Silfester sudah inkrah. Divonis penjara 1.5 tahun tapi tak kunjung dieksekusi sejak 2019," kata Islah di X @islah_bahrawi (5/8/2025).

Islah menyesalkan sikap Kejakasaan yang terkesan diam. Tidak melakukan eksekusi padahal Silfester dengan bebasnya keluar masuk acara televisi.

"Kejaksaan mendiamkan, padahal terpidana malang melintang di tivi dan medsos," tukasnya.

Islah bilang, selain wajib ditangkap, pihak Kejaksaan juga mesti diusut. Ia menduga ada oknum yang bermain sehingga Silfester tak kunjung ditangkap.

"Aneh! Selain wajib ditangkap, pihak Kejaksaan juga harus diusut. Bisa jadi ada oknum yang bermain," kuncinya.

Sebelumnya, Silfester pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester terbukti secara sah dan meyakinkan menyampaikan orasi di depan Gedung Baharkam Mabes Polri pada 15 Mei 2017 lalu.

"Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Yusuf Kalla. Mari kita mundurkan Yusuf Kalla JK, karena JK menggunakan isu (red) untuk memenangkan Anies-Sandi. Untuk kepentingan korupsi keluarga Yusuf Kalla," kata Silfister kala itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan