FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Desas-desus mengenai upaya penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah ramai jadi perbincangan.
Kabar menyebutkan, kediaman Febrie Adriansyah itu digeledah oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7).
Diketahui, media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7) oleh kepolisian.
Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga di kediaman Febrie Adriansyah.
Merespons kabar yang berkembang di tengah masyarakat itu, pihak Polda Metro Jata pun angkat suara mengenai isu yang belakangan beredar tesebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membantah adanya penggeledahan oleh pihaknya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terhadpa rumah Febrie Adriansyah.
"Tidak benar," kata Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Walakin, Kombes Ade Ary belum menjelaskan informasi itu secara terperinci. Dia hanya membantahnya.
Bantahan mengenai kabar penggeledahan rumah Jampidsus Kejagung itu juga disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan juga mengaku tidak mendapat konfirmasi mengenai kabar adanya penggeledahan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya tidak menerima laporan soal adanya penggeledahan sebagaimana info yang beredar di masyarakat.