5 Pemain Judol Sudah Mahir hingga Rugikan Bandar Malah Ditangkap, Dimas Budi Prasetyo: Mustahil yang Lapor Kang Bakso

  • Bagikan
ILUSTRASI.

Fajar.co.id, Jakarta -- Ditangkapnya 5 orang pemain judi online (Judol) usai berhasil membuat bandar merugi kini jadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya, publik menilai, yang seharusnya ditangkap adalah bandarnya. Terlebih, pemain judol di Indonesia sangat terlalu banyak. Namun hanya lima orang tersebut yang ditangkap usai memahami sistem judol hingga selalu menang.

Hal itu juga disorot oleh diaspora Indonesia yang kini bermukim di Belanda, Dimas Budi Prasetyo. Melalui unggahannya di akun media sosial Facebooknya, dia membahas kasus tersebut.

"Wait, baca berita ini dahi saya langsung mengkeret, kepala mumet, tapi lanjut ngakak. Bentar, saya kasih kronologisnya dengan nulis sesingkat dan sepadat mungkin," tulis Dimas, dikutip Rabu (6/8/2025)

Pertama, kata Dimas, polisi menangkap 5 orang karena aktivitas jodi online. Mereka didakwa dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan itu, plus UU ITE. Ancaman 10 tahun, denda Rp10 Miliar.

Kedua, ini yang unik. 5 orang ini agak lain. Di saat banyak orang main judol sampai rugi miliaran, mereka ini nggak. Mereka untung banyak, karena mereka bisa ngalahin para bandar dengan trik terus menggunakan akun baru.

Kenapa akun baru? Karena akun baru, dalam algoritma permainan judol, meningkatkan peluang besar menang. 5 orang ini sudah paham sistemnya. Intinya, mereka adalah momok para bandar.

"Ketiga, ini yang bikin saya bertanyea-tanyea. Dalam kasus ini, jelas yang dirugikan adalah bandar. Pirtinyiinnyi, siapa yang kemudian paling logis bikin laporan ke polisi dalam hal ini? Kang parkir, kang ojol, atau kang bakso? Nggak mungkin mereka to?, " tanya Dimas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan