FAJAR.CO.ID -- Sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tahun 2025 telah diperbarui. Para guru dan tenaga pendidikan diimbau untuk terus mengecek situs baru info GTK agar tidak mengalami gagal bayar saat pencairan Tunjangan Profesi Guru.
Situs Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ini penting karena menjadi dasar verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tahun 2025.
Sebelumnya, guru-guru mengecek informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui situs atau laman lama dengan membuka https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Namun, sistem kini beralih otomatis ke domain baru. Guru-guru kini diarahkan ke alamat situs baru di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Beberapa guru memang sempat mengeluhkan proses pengalihan yang sempat tersendat. Namun, semua info terbaru Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kini dapat diketahui melalui situs baru itu.
Perubahan domain ini mengikuti restrukturisasi internal kementerian.
“Perubahan nomenklatur berdampak pada sistem. Banyak guru masih gunakan domain lama. Meski sistem sudah diarahkan otomatis, beberapa kasus memang lambat,” kata Temu Ismail, Sekretaris Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Jumat (28/2/2025).
Pencairan Tunjangan
Para guru penting untuk mengetahui situs Info GTK ini karena menjadi dasar verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dari situs tersebut, guru bisa memantau status sertifikasi, keaktifan data NUPTK, hingga informasi tugas tambahan. Ketepatan data menjadi kunci pencairan tunjangan.