Johannes Marliem Tewas, Marzuki Alie: Makanya Jangan jadi Saksi Kunci

"Saksi kunci itu ikut nikmatin. Makanya saya ingatkan yang lainnya apabila diajak untuk berbuat jahat harus bisa menolaknya dan lebih baik ikut ke acara kawinan aja. Karena apabila diajak berbuat jahat akan jadi saksi kunci, tapi bila ke acara kawinan paling jadi saksi nikah," papar santai.
Dia mencontohkan sikap tersebut dilakukannya saat menjabat sebagai Ketua DPR RI periode lalu. Saat itu, kata Marzuki, ada usulan pembangunan gedung baru DPR RI. karena dirinya mengetahui ada ketidak beresan langsung menolak dan mengabarkan penolakan itu kepada Mustofa Abu Bakar, selaku Menteri BUMN.
"Pokoknya bisa saya tahu, saya pasti akan berbuat sesuatu," tandasnya.
Mengenai dirinya kerap di panggil KPK sebagai salah satu saksi kasus e-KTP, Marzuki menegaskan dirinya tidak tersangkut sama sekali apalagi sampai ikut menikmati hasil korupsi e-KTP tersebut.
Oleh sebab itu, kata marzuki, dirinya membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima aliran dana suap e-KTP. Dakwaan tersebut mengada-ada dan hal itupun telah dirinya laporkan ke Bareskrim Polri.
"Saya kira enggak pas kalau menyebut nama orang tanpa klarifikasi dan juga menyebut-nyebut nama tanpa dasar," ujar Marzuki,
Marzuki menjelaskan, dakwaan KPK yang menyebut dirinya menerima aliran duit korupsi e-KTP berasal dari kesaksian Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus yang sama. Usut punya usut, Irman dan Sugiharto tidak melihat langsung dugaan penyerahan uang baik ke Marzuki Alie maupun anggota DPR lainnya.
"Kan saya katakan katanya yang menyerahkan ke saya itu Mulyadi, anggota Komisi V dari Demokrat. Ya tanyalah Mulyadi, ada enggak kasih uang ke saya. Jadi kata Andi Narogong si A, si B, si C, ujungnya Mulyadi. Apa urusannya Komisi V kasih duit ke saya kaitan e-KTP. Jadi ini disambung-sambungkan, ya agak aneh aja," imbuhnya.