Tora Sudiro Bebas Pulang ke Rumah, Ini Alasannya….

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Permohonan penangguhan penahanan Tora Sudiro dikabulkan Sabtu lalu (12/8).
Kemarin, aktor yang ditangkap lantaran memiliki dumolid tanpa resep dokter itu sudah bisa meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Wajahnya tampak semringah.
Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan itu dikabulkan karena beberapa pertimbangan.
Salah satunya, Tora mengidap gangguan saraf, yaitu sindrom tourette dan insomnia. Selain itu, fasilitas kesehatan di RSKO tidak memadai untuk memulihkan kondisi Tora. ..........klik di sini BACA SELENGKAPNYA.......