Diduga Berbuat Mesum, 5 Orang Diamankan, Ada Berstatus Pelajar SMP

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PAMEKASAN - Perilaku diduga mesum ditemukan di Kota Gerbang Salam. Satpol PP Pamekasan mengamankan pasangan bukan muhrim di kamar kos. Ironisnya, salah seorang yang terjaring razia aparat penegak perda masih berstatus pelajar SMP. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Muhammad Hasan Nur Rahman menyatakan, razia ketertiban umum dilaksanakan secara intens Selasa (31/10). Hasilnya, ditemukan pasangan bukan muhrim di kamar kos. Saat penggerebekan, petugas menemukan lima orang beda jenis dalam kamar kos di Jalan Bonorogo. Mereka berpakaian lengkap. Namun setelah diperiksa kartu identitasnya, ternyata mereka bukan pasangan suami istri. Lima remaja yang diamankan satpol PP yakni berinisial HS, 19, asal Desa Trasak, Kecamatan Larangan; Lukman Hakim, 22, asal Desa Polagan, Kecamatan Galis; MRB, 17, pelajar SMP asal Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Sementara dua perempuan yang bersama tiga remaja laki-laki mengaku bernama Rosita, 21, dan E, 19. Keduanya mengaku berasal dari Surabaya. ”Yang perempuan tidak menunjukkan KTP,” kata Hasan. Dia memastikan, dua remaja putri itu bukan pekerja seks komersial (PSK). Berdasar pengakuannya, dua perempuan yang berdandan menor itu baru semalam di kamar kos tersebut. Mereka berkunjung ke Pamekasan untuk bertemu temannya di Kecamatan Pakong. Namun, karena terlalu malam, mereka takut pulang ke Surabaya. Akhirnya, keduanya memilih menginap di kos HS. ”Saat digerebek, mereka berpakaian lengkap. Tidak ada yang telanjang,” ungkap Hasan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan