FAJAR, ENREKANG -- Dugaan kasus korupsi kembali mencuat di Kabupaten Enrekang. Pihak kepolisian resor (Polres) Enrekang telah mulai menggarap penyidikan terhadap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Enrekang.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji mengakui, pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi tahun anggaran 2016 itu. Hanya saja, tahap penyidikannya baru sementara berjalan.
"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kita kirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Artinya, memang kasus ini sudah lama jadi incaran polisi," beber Ibrahim Aji, Selasa, 7 November.
Menurutnya, hasil penyidikan bisa saja berujung pada penetapan tersangka. Hanya saja, ia masih belum ingin berspekulasi terkait kemungkinan tersebut. Apalagi, kasus dugaan korupsi jalan itu dinilainya masih dalam tahap penyidikan personelnya.
"Kita lihat saja perkembangannya. Yang jelas, kita sudah mulai jalan dan lakukan pemeriksaan. Kisaran lengkap kasus itu, nanti dipaparkan," ungkap Ibrahim. (mam)