Tiga ‘Raja’ Pencuri Sadis di Makassar Dibekuk, Ada Parangnya Juga

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil amankan tiga pencuri sadis di Makassar. Ketiga pencuri ini ternyata sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Gowa.
Saat melancarkan aksi pencurian, tiga pelaku ini terbilang sadis. Mereka tak tanggung-tanggung menyakiti korban, karena saat beroperasi mereka sering membawa alat tajam (Parang). Itu diketahui saat penangkapan, polisi juga amankan sebilah parang dari tangan pelaku.
Ketiganya adalah Muh Yoko alias Sobek (21), warga Jalan Katangka. Erwinsyah (21) beralamat di Jalan Borong Raya Lorong 2. Serta Ipang Botto (35), warga Jalan Gantara Lorong 7. Muh Yoko ditangkap terlebih dahulu oleh aparat kepolisian, usai menjalankan aksinya di sebuah rumah samping kantor Samsat Gowa beberapa waktu lalu.
Sobek ditangkap saat pihak kepolisian mencium keberadaannya di Jalan Syekh Yusuf. Tanpa perlawanan ia berhasil dibekuk. Selanjutnya digelandang ke markas Resmob Polda Sulsel di Jalan Hertasning.
Di hadapan polisi, Yoko mengakui perbuatannya. Ia bersama dua rekannya melakukan pencurian di samping kantor Samsat Gowa. Mereka adalah Erwinsyah dan Ipang Botto. Mendengar ‘nyanyian’ tersangka Yoko, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Minggu sore (12/11) sekitar pukul 17.00 Wita, tersangka digiring untuk menunjuk tempat persembunyian kedua rekannya.
Akhirnya, dua tersangka lainnya berhasil dibekuk. Erwinsyah diciduk ketika tengah berada di Jalan Borong Raya. Sementara Ipang Botto diamankan di Jalan Gantara. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang serta satu handphone Samsung.