Astaga! Warga Dukung PAMMASE, Oknum Kades Langsung Putuskan Aliran Listrik

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, WAJO -- Salah seorang warga di Kabupaten Wajo, Ambo Asse diduga mendapat perlakuan sewenang-wenang dari kepala desanya di Desa Mattirowalie, Kecamatan Maniang Pajo. Ia mendadak mendapat surat pindah kependudukan lantaran diduga mempertahankan dukungannya kepada calon bupati dan wakil bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE). "Saya menduga, pak kades mengeluarkan surat pindah kependudukan gara-gara beda dukungan di Pilkada Wajo," ucap Ambo Asse, Senin (12/2/2018). Tak cuma mendapat surat pindah, aliran listrik di rumah Ambo Asse juga dicabut. Pria ini memang mengambil listrik di rumah kepala desa tersebut. Atas kondisi itu, Ambo Asse sudah melaporkan hal yang dialaminya ke Panwaslu Wajo. Ia berharap Panwaslu Wajo bisa menindaklanjuti aduannya atas tindakan sewenang-wenang oknum kades tersebut. "Saya berharap nantinya rekomendasi Panwaslu kepada pemerintah terkait pelanggaran netralitas kepala desa bisa ditegakkan," pintanya. Larangan dan sanksi kades berpolitik praktis, termasuk pilkada, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 273/3772/JS tertanggal 11 Oktober 2016 sebagai penegasan Pasal 70 Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU. Pasal 71 ayat (1) UU No 10/2016 menyebutkan, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
  • Kades Mattirowalie Wajo Bantah Dirinya Berlaku Sewenang-wenang Kepada Warga
Kepala Desa Mattirowalie, Andi Hamka membantah dirinya berlaku sewenang-wenang terhadap warganya, Ambo Asse dengan melakukan pemutusan aliran listrik dan mengeluarkan surat pindah. Ia mengatakan bahwa hal tersebut terjadi kekeliruan. Pasalnya, Hamka tidak pernah memutuskan aliran listrik dan sampai sekarang tetap memberikan aliran listrik. "Ambo Asse keluarga saya, suami dari tante saya, selama ini kami tidak pernah memutuskan aliran listrik malahan mereka yang sengaja memutuskan aliran listriknya, sampai sekarang masih tersambung," ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (12/2/18). Terkait dukungan dalam pilkada, ia tidak pernah memaksa warga untuk memilih calon lain. Namun, permasalahannya bahwa Aslang, anak dari Ambo Asse kerja di Kantor Desa Mattirowalie. "Jadi begini anaknya kan kerja dikantor desa, dan saya sebagai kades menginstruksikan untuk mendukung pemerintahan. Yang pegang kekuasaan kan bupati sekarang, jadi kita harus loyal sama dia. Itu kan staf saya otomatis saya arahkan dia untuk dukung bupati sekarang tetapi tidak ada pemaksaan," terang Hamka "Kita tidak pernah begitu dengan masyarakat, tapi kalau staf desa harus loyal kepada atasan. Kalau sekarang kita tidak boleh mendukung yang lain karena otomatis menetang kebijakan," tambahnya. Selain itu, Hamka tidak pernah mengeluarkan surat pemindahan kependudukan terhadap keluarga Ambi Asse "Justru Ambo Asse yang bawakan surat pindah, bukan saya. Katanya mau pindah ke desa lain, sementara anaknya kerja sama saya. Sementara bukan saya yang bikin itu surat, baru dia memojokkan saya, dikira saya yg bikin, tetap dia ngotot mau pindah, jadi itu suatu kekeliruan," pungkas Hamka. (sul)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan