Bawa Narkoba 1 Kg, Petani Asal Siwa Diciduk Polisi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, WAJO -- Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Wajo berhasil menciduk dua orang diduga bandar narkoba sabu 1 Kg, di Jl Sinar baru Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Selasa (20/2/2018). Kedua pelaku yakni, Andi Tandilolo (41) yang berprofesi sebagai petani dan Sumiati (37) penjual kosmetik ditangkap di kediamannya di Jl Sinar baru Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua. "Aksi penangkapan dilakukan sekira pukul 16.00 Wita. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah tinggal mereka, Kita menemukan bungkus besar Kristal bening sabu dengan berat sekitar 1 Kg," ungkap KasatRes Narkoba Polres Wajo AKP Suardi, Rabu (21/2/18). Selain 1 bungkus kristal bening, polisi juga menyita barang bukti (BB) lain diantaranya 8 Sachet kecil Kristal bening dengan berat sekitar 9, 5 gram, 2 Kaca pireks, 2 pipet plastik,1 Timbangan digital dan 20 sachet kosong. "Untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan, kedua tersangka dan BB telah diamankan di Makopolres Wajo," tandasnya.(*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan