Pekan Depan, PPK dan PPS Dijadwalkan Gajian

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dalam waktu dekat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Surat Suara (PPS), bisa bernafas lega.
Pasalnya gaji untuk tenaga honorer KPU akan dibayarkan paling lambat Senin (26/2/2018).
Hal ini disampaikan Sekertaris KPU Makassar, Sabri. Menurutnya, Honor yang akan diterima Anggota PPK dan PPS ini terhitung sejak bulan Januari dan Februari.
“Honor anggota PPK dan PPS ini berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan,” kata Sabri, Kamis (22/2/2018).
Dengan adanya pembayaran gaji ini, Sabri berharap semua anggota PPK dan PPS, terus bersemangat dalam menjalankan tugasnya. "Jangan patah semangat, karena PPK dan PPS memiliki peran penting dalam pelaksanaan pilkada," tuturnya. (jun/bkm/makassar)