Terima Amplop, Pejabat BPN Semarang Terjaring OTT Kejari

"Total amplop yang kita temukan ada 9 amplop berisi uang, dan satu bendel uang tanpa amplop. Uang tersebut kami temukan sesudah kami melihat satu warga memberikan amplop berisi uang ke mereka. Uang dalam 9 amplop dan satu bendel uang itu berjumlah Rp 32.400.000,” bebernya.
Selain di kantor BPN Kota Semarang, penggeledahan juga dilakukan Tim Pidsus Kejari Kota Semarang di rumah kos Griya Asri, tempat tinggal Windari Rochmawati, di Perumahan Wahyu Utomo Jalan Wahyu Asri RT 2 RW 6, Kelurahan Tambak Aji, Ngaliyan. Dari hasil pengeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Meski demikian, penyidik enggan memberikan keterangan kepada awak media. Kabarnya penyidik menemukan uang tunai Rp 200 juta dan Rp 20 juta. "Nanti saja di kantor, Mas," kata penyidik sembari memasukkan barang bukti ke dalam mobil, Selasa (6/3/2018).
Sedikitnya terdapat 6 penyidik Kejari dibantu 3 petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan mulai pukul 15.00-17.30. Saat keluar dari rumah kos mewah itu, petugas terlihat membawa beberapa bundel kertas dokumen dan satu kantong kain warna coklat yang diduga berisi uang tunai total Rp 220 juta.
Berdasarkan informasi warga sekitar, Bambang, rumah kos Griya Asri itu milik Kepala BPN Kota Semarang, Sriyono. Rumah kos itu sudah berdiri sejak 3 tahun yang lalu. Namun ketika disinggung mengenai keberadaan Windari, Bambang mengaku tidak terlalu mengetahuinya. Sedangkan Sriyono sendiri tinggal bersama keluarganya tak jauh dari rumah kos Griya Asri. "Kalau perempuan yang dimaksud (Windari), saya tidak terlalu mengetahui. Tapi, ada yang tahu dia selalu dijemput naik mobil," ujarnya.