Terima Amplop, Pejabat BPN Semarang Terjaring OTT Kejari

  • Bagikan
Terpisah, Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu mengaku, di instansi yang dipimpinnya pada 2017 lalu, mendapat beberapa laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut terkait pelayanan BPN di Jawa Tengah. Namun atas aduan itu, lanjut Sabarudin, ada respons cepat dari Kakanwil BPN Jawa Tengah, sehingga dapat memberikan penyelesaian terhadap laporan tersebut. "Waktu itu, dominan yang dilaporkan adalah pelayanan di kantor BPN yang ada di Kabupaten/Kota di Jateng,"katanya. Sedangkan terkait OTT tersebut, Sabarudin menilai semua itu sudah menjadi bagian dari tugas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pungli. Ia berharap peristiwa OTT yang terjadi di BPN Kota Semarang menjadi pembelajaran kepada penyelenggara pelayanan publik yang lain, sehingga kasus yang sama tidak terulang kembali. "Kami dorong pengawas internal untuk mencegah praktik-praktik perbuatan maladministrasi dan mencegah perbuatan korupsi," tandasnya. Ia juga mengaku, pada 2017 ada beberapa laporan dugaan pungli atas pelayanan di BPN. Namun  pelapor kurang kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang cukup atas laporan dugaan pungli tersebut. Sehingga pihaknya memutuskan, laporan itu tidak cukup bukti pendukung terjadinya maladministrasi berupa pungli. "Tapi, kami tetap monitoring atas aduan dimaksud sebagai petunjuk kepada ORI Jawa Tengah," ujarnya.  (Fajar/JPR)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan