Kejati Segera Tetapkan Tersangka Proyek Underpass

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan pembangunan jalan underpass simpang lima, Mandai-Makassar akan masuk babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, segera menetapkan tersangka. “Dalam waktu dekat ini, kita akan rilis dan menetapkan tersangkanya,” Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulsel, Siti Nurhidayah, Kamis (14/3) kemarin. Penetapan tersangka tersebut akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara (ekspos) secara internal. Nurhidayah mengaku pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang dianggap berpotensi untuk dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, Ia masih enggan mengungkap siapa-siapa saja nama bakal calon tersangka. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan