Bekuk Bandar Narkoba Bantaeng, Polisi Cuma Amankan 2,35 Gram

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Tim Polres Bulukumba berhasil mengamankan du orang yang diduga bandar narkoba asal Bataeng, Minggu malam, (1/4/2018). Kedua tersangka yakni  Zaenal bin Pabe (39) dan Sanjai alias Sanjai (30). Zaenal merupakan warga Desa Layoa, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, sedang Sanjai warga Desa Papang Loe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  2,35 gram sabu dan  dua unit HP. Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, mengatakan, kedua tersangka diduga bandar. Mereka lah yang memasok narkoba untuk wilayah bantaeng dan Bulukumba. "Keduanya kita sudah amankan di Mapolres. Dan selanjutnya akan kami proses,"ujarnya.(rls/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan