Gaji ASN Naik, DAU Daerah Juga Meningkat

FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara tahun depan. Kenaikan gaji ini pun dipastikan akan berimbas ke Dana Alokasi Umum (DAU) di setiap daerah.
Dengan adanya usulan tersebut, Pj Wali Kota Palopo Andi Arwin Azis mengungkapkan rasa syukur. Pasalnya, sudah 4 tahun gaji dari ASN tidak ada kenaikan, sementara harga-harga kebutuhan cenderung naik.
Kenaikan gaji 5 persen ini juga, kata Arwin, akan berdampak pada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima Pemkot Palopo. “Otomatis jika pemerintah merencanakan akan menaikkan gaji ASN di tahun 2019, maka alokasi DAU ke daerah akan bertambah disesuaikan dengan kebutuhan dari asumsi besaran kenaikan gaji tersebut,” jelasnya.
Di APBN 2018 ini, target pendapatan negara diketahui sebesar Rp1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp2.220,7 triliun. Dari angka belanja tersebut sudah termasuk dana transfer ke Palopo yang terdiri dari DAU, DAK, DID, dan dana bagi hasil. Terlihat kalau DAK Palopo 2018 meningkat, sedangkan DAU Palopo turun. Selisihnya sebesar Rp9.229.538.000.
Kepala Bappeda Kota Palopo, Firmanza, DP, SH, mengatakan, dana Alokasi Umum (DAU) yang digelontorkan dari pusat untuk Tahun Anggaran (TA) 2018 mengalami penurunan dibandingkan dengan TA 2017. ”Ya, penurunannya sebesar Rp9.229.538.000. Sedangkan untuk DAK fisik dan DAK Non fisik jika dibandingkan dari tahun 2017 justru meningkat,” ujar Firmanza beberapa waktu lalu.
Di tahun 2017, lalu Kota Palopo mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp525.397.125.000. Turun di 2018 menjadi Rp516.167.587.000.
Lanjut Firmanza, DAU adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom provinsi, kabupaten, kota. Digelontorkan setiap tahun sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. Tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Kenaikan juga terjadi pada Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kota Palopo di tahun anggaran 2018. Dana insentif daerah untuk Kota Palopo tahun 2018 sebesar Rp10.250.000.000.
Ada kenaikan dibanding tahun 2017 yang hanya Rp7.500.000.000. ”Jadi kenaikannya sebesar Rp2.750.000.000,” sebut Firmanza.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terdiri dari DAK Reguler dan DAK Penugasan. DAK Reguler sebesar Rp109,45 miliar, dana DAK Penugasan Rp48,956 miliar. Untuk DAK non Fisik sebesar Rp60.397.428.000 untuk membiayai PAUD, Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, Bantuan Operasional Kesehatan, Bantuan operasional KB, dan Administrasi Kependudukan.
Sehingga dengan adanya kenaikan gaji 5 persen untuk pegawai di tahun anggaran 2019, membuat DAU untuk Kota Palopo juga meningkat Rp25 miliar dari DAU 2018.
Belanja Pegawai
Sebelumnya, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, menyatakan ada 58 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 60 persen, yang salah satunya Kota Palopo.
Dengan anggaran lebih banyak habis untuk belanja pegawai daripada pembangunan, membuat daerah tersebut kemungkinan tidak akan menerima formasi CPNS 2018.
Namun, hal ini ditepis Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo, Hamzah Jalante. Dikatakannya, 58 daerah ini dimasukkan dalam zona merah. Daerah-daerah ini nantinya akan diredistibusi pegawainya, karena belanja pegawainya dianggap terlalu besar.
Hamzah menyebutkan, belanja pegawai Pemkot Palopo terhadap APBD Kota Palopo tidak pernah sampai 60 persen APBD sejak 2011 hingga 2016. Untuk tahun 2016 ini, persentase belanja pegawai hanya mencapai 43,51 persen.
Kepala DPPKAD Kota Palopo, Hamzah Jalante, menyebutkan selama tahun 2011 hingga 2016 persentase belanja pegawai terhadap APBD tak pernah berada di atas angka 60 persen. Bahkan setiap tahunnya persentase tersebut terus menurun.
“Berdasarkan persentase belanja pegawai terhadap APBD Kota Palopo sejak tahun anggaran 2011 hingga tahun anggaran 2016, belanja pegawai tak pernah berada di atas 60 persen,” kata Hamzah, pekan kemarin.
Bahkan, menurut Hamzah, data belanja pegawai terhadap APBD Kota Palopo sejak tahun 2011 hingga tahun 2015 telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Data belanja pegawai terhadap APBD Kota Palopo ini telah kami laporkan ke Kemenkeu berdasarkan audited yakni hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.
Dari data yang diperoleh dari DPPKAD disebutkan, tahun 2011 total anggaran belanja sebesar Rp534.199.662.669 realisasi belanja pegawai yakni tidak langsung sebesar Rp255.050.457.237 dan langsung Rp24.686.110.350. Sehingga total belanja pegawai Rp279.736.567.587 dengan persentase 52,37 persen.
Untuk tahun 2012, total anggaran belanja sebesar Rp541.308.755.042, realisasi belanja pegawai yakni tidak langsung Rp278.960.440.054 dan langsung Rp25.963.964.891 sehingga total belanja Rp304.924.404.945 dengan persentase 56,33 persen.
Tahun 2013, total anggaran belanja Rp600.476.581.050 dengan realisasi belanja pegawai tidak langsung Rp306.504.980.741 dan langsung Rp29.791.516.441. Sehingga total belanja pegawai Rp336.296.497.182 dengan persentase 56,0 persen.
Tahun 2014, total anggaran belanja Rp697.797.878.696 dengan realisasi belanja pegawai tidak langsung Rp346.068.760.752 dan langsung Rp51.303.530.945 sehingga total belanja Rp397.372.291.697 dengan persentase 56,95 persen.
Tahun 2015, total anggaran belanja sebesar Rp887.229.799.698, dengan realisasi belanja pegawai tidak langsung Rp378.136.247.792 dan langsung Rp62.690.483.791. Sehingga total belanja pegawai Rp440.826.731.583 dengan persentase 49,68 persen.
Sedangkan untuk tahun 2016, total anggaran belanja Rp1.138.028.540.704, rencana belanja pegawai tidak langsung Rp418.917.666.164 dan langsung Rp76.256.312.740 sehingga total belanja pegawai Rp495.173.978.904 dengan persentase 43,51 persen.
“Melihat data tersebut, sejak lima tahun terakhir ini, persentase belanja pegawai Kota Palopo terhadap APBD tidak pernah sampai pada angka 60 persen,” tegas Hamzah. (idr/palopopos/fajar)