Pernikahan Dini di Bantaeng, PPPA Lakukan Pendampingan, Aktivis Perempuan Prihatin

  • Bagikan
“kami dari aktivis perempuan sangat prihatin dengan kejadian ini. Baru – baru  ini kan Bantaeng viral gara – gara pernikahan dini beberapa bulan yang lalu. berdasarkan informasi yang kami dapatkan anak ini menikah dibawah tangan atau tanpa pemberitahuan pemerintah setempat maupun KUA. Boleh dikatakan anak ini menikah tanpa dokumen resmi dari pemerintah,” terangnya. Dia juga mengatakan bahwa mungkin pemahaman  masyarakat juga masih sangat minim terkait hak – hak anak. Jadi ketika anak sudah dinikahkan maka orang tua merasa sudah lepas tanggung jawab, itu mungkin yang menjadi pemikirannya. ” Inilah dampak buruknya apakah nantinya anak dapat mengelolah rumah tangganya dan dapatkah seorang anak menjaga kesehatannya dengan kehamilan diusia dini. Ini juga rentan rumah tangga dengan minimnya pemahaman anak terkait rumah tangga,” tandasnya. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan