Diduga Terlibat Anggaran Fiktif, Tiga ASN Dishut Sulsel Penuhi Panggilan Kejati

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2016-2017 Dinas Kehutanan Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) terus melakukan sejumlah rangkaian panggilan pemeriksaan. Setidaknya, sejak akhir Agustus 2018, puluhan pegawai berseragam dinas yang dipimpin M Tamzil Tadjuddin, selaku Kepala Dinas, telah memenuhi panggilan Kejati Sulselbar. Lebih jauh, untuk hari ini, 3 pegawai kembali dipanggil dimana 2 diantaranya sedang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) dan ASN di Dishut Sulsel memberi keterangan ke Kejati Sulselbar, Senin (17/9/2018). "Tadi ada yang diperiksa 3 orang dari dinas kehutanan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin membenarkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan yang berlangsung siang ini menyasar mantan Kasi Pengembangan Pembenihan Tanaman Hutan, AH, Kasi Sertifikasi dan Pembenihan Tanaman Hutan, AM, dan seorang PNS AF. Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, M Tamzil Tadjuddin, telah memenuhi panggilan pihak penyidik Kejati Sulselbar. "Minggu lalu, Tim penyelidik pada kejati sudah meminta keterangannya (Kadis Kehutanan Sulsel) di lantai 5 kejati," imbuh Salahuddin.(ade/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan