Enam Fraksi Tolak Pembangunan Stadion Ramang

FAJAR.CO.ID, BARRU -- Dari tujuh fraksi di DPRD Barru, enam fraksi diantaranya menolak pembangunan Stadion Ramang. Penolakan tersebut diungkap dalam rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS, Rabu (21/11) di ruang rapat DPRD Barru.
Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi Demokrat, PDIP, PPP, PKS, Gerindra dan Golkar. Penolakan ke enam fraksi dilakukan sejak pembahasan KUA-PPAS dan klimaksnya menjadi keputusan pada rapat paripurna. Dewan dan Pemkab tidak menemuka kata sepakat hingga penandatanganan KUA PPAS dilakukan.
Sidang paripurna penandatanganan KUA PPAS dipimpin Ketua DPRD Barru Hj Andi Nurhidayah Aksa dan dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh bersama para anggota dewan dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Barru.
Ketua Fraksi Demokrat Andi Haeruddin menyatakan penolakan terhadap pembangunan stadion. Lima fraksi lainnya juga menyatakan penolakan.
Alasan penolakan karena hanya membangun dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU). Dalam pandangan fraksi Demokrat stadion belum urgen untuk saat ini.
“Masih banyak infrastruktur yang dibutuhkan untuk kepentingan rakyat lebih baik didahulukan, seperti membangun infrastruktur jalan,” tegas Andi Haeruddin.
Semestinya Pemkab jelas dia tidak memakai DAU untuk membangun stadion yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 34 milyar tersebut.
“Pimpinan daerah tidak mencetak prestasi membangun jika hanya mengandalkan DAU. Seorang Bupati dikatakan berprestasi kalau membangun dengan memperoleh sumber dana lain diluar DAU, seperti DAK, dana bantuan, sumbangan atau dana lainnya. Mengandalkan DAU ujung – ujungnya sama saja dengan membebani APBD ,” imbuhnya .