Potongan Tangan Kiri Korban Begal Akan Dikuburkan di Enrekang

  • Bagikan
Seperti diberitakan sebelumnya, Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus komplotan pelaku begal. Lima pelaku adalah Firman alias Emmang, 22; Aco alias Pengkong, 21; Enal, 19; Fataulla alias Ulla, 18; Irman, 37. Saat beraksi, mereka tak segan melukai korbannya.
Salah satu korban kesadisan begal itu adalah Imran. Para pelaku dengan tega menebaskan parang hingga tangan kiri korban putus, terpotong.
Salah seorang pelaku, Firman, terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melarikan diri. Hal itu terjadi saat upaya pengembangan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Yakni di Jalan Datuk Ribandang II, Kecamatan Tallo, Makassar.
(rul/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan