Nekat Curi Inventaris Kodim, Sindikat Pencuri Diringkus Polisi

FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Lima pelaku sindikat pencurian lintas kabupaten berhasil diamankan aparat kepolisian, Senin (25/3/2019).
Kelima pelaku itu Saharuddin alias Dandi (27), Ramli Syahrir alias Botik (26), Jumadil Akhir alias Madil (39), Jufri alias Jack (34). Keempat pelaku itu merupakan warga Makassar yang merupakan eksekutor. Sedang Yusuf (64) merupakan penimbang emas sekaligus penadah.
Mereka diamankan oleh Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra, Kanit Resmob Aiptu Ardiman Yacop dibantu Tim Resmob Polda Sulsel, dan Kanit Resmob Polsek Manggala AIPDA Mannang.
Panit III Resmob Polda Sulsel, Ipda Sunardi mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di BTN Bunga Citra Lestari Bulukumba dengan cara mencungkil pintu rumah bagian belakang lalu mengambil dua unit laptop Lenovo dan advance serta gawai dan emas seberat 8 gram.
Kata dia, korban pencurian itu merupakan staf di Kodim Kabupaten Bulukumba, sementara barang yang dicuri inventaris milik Kodim Bulukumba. "Kerugian materil korban ditaksir sekitar Rp25 juta," katanya.
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu 24 Maret kemarin, sekitar pukul 21.00 Wita, Tim Resmob Polres Bulukumba menuju Makassar dalam rangka penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sebab, salah seorang pelaku telah diamankan di Polsek Manggala, yakni Madil.
Dari keterangan Madil lah yang menyebutkan melakukan perbuatannya itu bersama rekan-rekannya. "Anggota Resmob mendapatkan identitas pelaku lainnya sehingga tidak menunggu lama tim melakukan pengembangan dan langsung menuju sasaran pelaku," sebutnya.