Nekat Curi Inventaris Kodim, Sindikat Pencuri Diringkus Polisi

  • Bagikan
Pelaku lain diamankan di Jl Tello baru Lorong 1 mengamankan Jack yang saat itu berada di dalam rumah kontrakannya kemudian tidak jauh dari rumah Jack, mengamankan Dandi beserta satu unit laptop. Kemudian anggota lainnya kembali bergerak menuju Jl Serigala dan berhasil mengamankan Ramli di dalam rumahnya beserta satu unit laptop merk juga. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi awal. Dari hasil interogasi Jack bahwa barang bukti emas sebnyak 8 gram tersebut dijual kepada Yusuf. Tak berselang lama dia pun juga diamankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya. "Dari keterangan Yusuf bahwa benar ia telah membeli emas sebnyak 8 gram, namun itu sudah di jual lagi ke orang lain," beber Sunardi. (gun)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan