Olok-olok Surah Quran dan Ubah Adzan Jadi Bahasa Indonesia, Pemuda Ini Dijebloskan ke Penjara

  • Bagikan
"Kami selain menahan tersangka juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu helai baju warna hitam, dua buah topi SMA, dua buah raket bulu tangkis dan barang bukti lainnya yang berada di tempat saat pelaku merekam aksinya," katanya. Ia mengimbau masyarakat Babel agar dapat menahan diri dan ikut mendinginkan suasana. "Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (jpc/Antara).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan