Terima Rp10 Juta Kasus Romi, Lukman Hakim Enggan Menanggapi

Selain itu, Haris dengan difasilitasi oleh Musyafak Noer (Ketua DPW PPP Jatim), menemui Lukman dan M. Romahurmuziy dan menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya terkait persyaratan mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Kemenag. Lukman dan M. Romahurmuziy mengatakan mereka akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut.
Selanjutnya, pada 3 Januari 2019 Haris Hasanudin dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi untuk Kakanwil Jawa Timur.
Padahal, pada akhir Januari 2019, Ketua KASN memberikan rekomendasi kepada Lukman agar membatalkan kelulusan Haris sebagaimana yang diumumkan 3 Januari 2019.
Menindaklanjuti rekomendasi tesebut, Lukman menyampaikan kepada Ketua KASN bahwa Haris telah mengikuti tahapan seleksi dan masuk dalam peringkat 3 besar, sehingga dapat dipertimbangkan ke tahap selanjutnya. Lukman juga meminta kepada Ketua KASN agar diterbitkan surat rekomendasi untuk Haris.
Atas perintah Lukman, selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur oleh Lukman selaku Menteri Agama. Selanjutnya Haris mengirim pesan kepada M. Romahurmuziy dan menyampaikan: “Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur”.
Baca: Teroris Kelompok Solihin Rencanakan Aksi Saat People Power
Sebagai tindak lanjut atas jasanya memuluskan Haris menjadi Kakanwil, pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris pada saat kegiatan kunjungan Menag ke pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang. Uang tersebut sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. (jp)