Menyoal Regenerasi Pucuk Parpol, Megawati dan SBY Tetap KetumBawaslu hanya menyiapkan jawaban tertulis dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Kurang lebih setebal 200 halaman akan diberikan kepada majelis hakim konstitusi. “Kami tidak ada saksi. Jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 (halaman), lebih 230-an dengan alat bukti dokumen dan surat-surat,” jelas Ketua Bawaslu Abhan. (jp)
Bawaslu Tak Hadirkan Saksi, Jokowi-Ma’ruf Bawa 2 Ahli

“Kalau lihat alat bukti di Mahkamah, ya sebenarnya lebih diharapkan yang ikut terlibat. Agak beda kalau perkara pidana, jadi kira-kira yang ikut dalam proses kampanye ini,” jelas Luhut.
Selain mendengarkan saksi dan ahli dari pihak terkait, sidang lanjutan kali ini juga direncanakan mendengar keterangan dari Bawaslu. Namun, Bawaslu menyatakan tidak menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan.