Sempat Ancam Pidanakan Saksi Prabowo, Asrul Sani: TKN Tak Niat Laporkan Din Syamsuddin Khawatir Dinilai Skenario Menakut-nakuti Rakyat Romi: Pagi Itu, Keburu OTT KPKLukman, atas perintah Romi sebagai atasan struktural partai, membuat Haris lolos seleksi dan terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Bahkan dalam satu pertemuan, Lukman mengatakan siap pasang badan untuk Haris. Atas pernyataan tersebut, Haris memberi Rp50 juta kepada Lukman. Beberapa hari kemudian Haris kembali merogoh kocek Rp20 juta untuk diserahkan kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian komitmen fee yang telah disiapkan. Atas perbuatannya, Haris didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (jp)
Romi Akui Rekomendasi Haris Jadi Kakanwil untuk Amankan Suara PPP

Diketahui bekas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019 sekaligus eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi berupa uang Rp325 juta.
Haris juga disebut dalam surat dakwaan memberi uang dengan total Rp 70 juta kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar lolos seleksi pencalonan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Sejatinya, Haris tidak lolos persyaratan administrasi.