Sistem Zonasi Antara Harapan dan Tantangan

Pengetahuan masyarakat yang kurang mengenai PPSB juga diduga terkait dengan sosialisasi yang kurang dan mungkin juga masyarakat yang acuh dan permisif terhadap isu-isu yang berkembang disekitarnya. Seharusnya masyarakat peduli dan sensitif terhadap masa depan anaknya, peduli dengan informasi terkait dengan PPSB dan tentu saja dalam waktu bersamaan dinas terkait sejak dini mengingatkan masyarakat agar kelengkapan dokumen, validitas datanya harus diperhatikan agar tidak mengalami hambatan dalam pendaftaran.
Harapan dan tantangan
Keluhan-keluhan orang tua siswa adalah sebuah realitas bahwa sesungguhnya kita belum siap melaksanakan PPSB 2019 terutama melalui jalur zonasi (90%), tentu selain jalur Non Zonasi (10%). Tetapi menurut menteri pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Efendi sebagai penggagas dan penanggung jawab utama PPSB ini, bahwa meski pun kita belum siap kita tetap harus memulia sebab menunggu untuk semuanya siap tentu tidak bisa juga, oleh sebab itu menurutnya sambil jalan, juga kita melakukan evaluasi untuk diadakan perbaikan dan penyempurnaan.
Pak menteri yakin betul bahwa sistem Zonasi adalah yang terbaik sebab orientasinya pada masyarakat secara umum, artinya dengan sistem ini memutus matarantai sekat-sekat latar belakang ekonomi dan status sosial. Sistem zonasi adalah bagian dari pendidikan inklusif artinya pendidikan untuk semua, bukan pendidikan ekslusif yang mengidentifikasi mereka yang kaya, yang pintar, yang berstatus pada sekolah favorit, dan sebaliknya menempatkan mereka yang miskin, bodoh dan terkebelakang dari banyak aspek pada sekolah-sekolah penggiran, terakreditasi rendah dan berbagai predikat terkebelakang lainnya.