Terbongkar Modus Jual Beli Kuota PPDB

  • Bagikan
Secara logika, praktis pelamar itu harus bolak-balik Singaraja-Gerokgak dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Sementara sejumlah siswa yang memang memiliki KK di Kota Singaraja, justru kalah dengan pelamar itu. “Saya dari Pantai Indah, Banyuasri. Dari awal tinggal di radius 2,5 kilometer dari sekolah. Dikalahkan orang-orang yang mencari domisili,” kata Gede Aryadana, warga Kelurahan Banyuasri. Baca Juga: Pj Gubernur: PPDB Sulsel Sukses, Terbaik Dibandingkan Provinsi Lain “Setahu saya ada 3 orang dari Pantai Indah yang daftar ke SMAN 1 Singaraja, tapi tidak ada yang diterima. Saya hanya mau tahu, seperti apa sih mekanisme yang benar,” tambahnya. Ketua PPDB SMAN 1 Singaraja Luh Karsiniasih mengaku panitia harus melakukan verifikasi faktual terhadap surat domisili yang terbit. Mirisnya sejumlah lurah justru menganulir surat domisili yang telah mereka terbitkan sebelumnya. “Panitia sekolah sempat melakukan validasi ke lapangan. Ternyata lurahnya juga tidak berani bertanggungjawab. Sehingga yang seperti itu tentu tidak bisa kami validasi,” kata Karsiniasih, seperti dilansir Radar Bali (grup Jawa Pos/Pojoksatu.id), Kamis 4 Juni 2019. “Itu sudah kami cek langsung ke lapangan dan sudah kami lengkapi dengan berita acara,” tandasnya. (adi/rb/eps/mus/jpr)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan